PENGANTAR EKONOMI SYARIAH – KAMARUDDIN & ISMAIL
Rp 85.000
Teori, sistem, dan kegiatan ekonomi umat islam merupakan tiga pilar yang harus membentuk sebuah sinergi. Sebagai ilmu, ekonomi islam memberikan makna bahwa dalam ekonomi islam yang benar-benar sesuai dengan prinsip umat islam. Harus mampu dibedakan anatara ekonomi islam seba gai ilmu dan islam sebagai suatu keyakinan. Islam merupakan keyakinan yang kebenaran di dalamnya bersifat mutlak, sedangkan ekonomi islam sebagai ilmu memberikan kebenaran yang masih bersifat relatif. Hal ini memberikan makna bahwa sebagai ilmu, ekonomi islam haru selalu berkembang dan menyajikan ilmu-yang benar-benar sesuai dnegan prinsip syariat islam. Tiga wilayah level (teori, sistem, dan aktivitas) tersebut menjadi basis dalam upaya penegakan syariah dalam bidang ekonomi islam yang harus dilakukan secara akumulatif. Dengan demikian, diperlukan upaya yang sinergi dengan melibatkan seluruh komponen untuk menegakkan syariat dalam bidang ekonomi.